Kejagung Sita Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Kasus Korupsi Timah di Serpong, Begini Penampakannya 

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung menyita rumah mewah bak istana milik tersangka berinisial TN alias AN di Crown Golf Utara Summarecon Serpon, Banten. (Foto dok Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menyita rumah mewah bak istana milik tersangka berinisial TN alias AN di Crown Golf Utara Summarecon Serpon, Banten. Penyitaan tersebut terkait kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan itu setelah tim penyidik menemukan aset milik tersangka AN pada Selasa (14/5/2024).

"Satu unit rumah dengan luas 805 meter persegi milik atas nama tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten," kata Ketut, Kamis (16/5/2024).

Ketut menjelaskan, rumah mewah itu diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018. Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru kasus korupsi timah agar terang benderang.

"Adapun kegiatan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022," jelasnya.  

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.  Penetapan 5 orang tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa 14 orang. 

Kejagung menyebut korupsi timah mengakibatkan kerugian kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Nasional
10 jam lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal