Kejagung : Gregorius Plate Pergi ke Luar Negeri dengan Anggaran BAKTI Kominfo

Puteranegara
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Gregorius Aleks Plate (GAP) selaku pihak swasta. Gregorius dimintai keterangan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Kami mendalami dia ini posisinya apa sampai bepergian ke luar negeri dengan anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi kepada awak media, Jumat (27/1/2023).

Kuntadi memastikan bahwa, Gregorius Aleks Plate tidak tercantum dalam struktur. Oleh karenanya hal itu dipertanyakan oleh Korps Adhyaksa. 

“Kalau di struktur tidak ada nama dia,” ujar Kuntadi.

Disisi lain, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menambahkan bahwa Gregorius kedapatan lebih dari dua kali mendapatkan fasilitas bepergian ke luar negeri meski statusnya bukan pejabat Kominfo.

“Masih kami dalami, tapi kalau disebut swasta (oleh Kejagung) karena tidak ada SK-nya (Stafsus Menkominfo) dia ini. Tapi kapasitasnya sebagai swasta, yang bukan dalam struktur tapi disebut sering ada dalam berapa momen,” ucap Haryoko.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tolak Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal