Kejagung Jemput Hakim Djuyamto terkait Vonis Ekspor CPO

Nur Khabibi
Kejagung menjemput satu hakim Djuyamto terkait vonis lepas ekspor CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan sedang menjemput satu hakim pemberi vonis lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Diketahui, satu hakim yang dimaksud merupakan Djuyamto yang merupakan hakim ketua dalam perkara tersebut. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, upaya jemput dilakukan karena yang bersangkutan tak kunjung tiba di kantor Kejagung. 

"Sudah kita tunggu sampai malam ini dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan," ucap Harli di Gedung Kejagung, Minggu (13/4/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kejagung Respons Usulan DPR soal Lembaga Pengelola Aset Kejahatan: Kami Sudah Punya BPA

24 jam lalu

Nadiem Soroti Beda Perlakuan dengan Febrie: Saya Diborgol, Tak Diizinkan Doorstop

1 hari lalu

Kejagung Respons Praperadilan Febrie: Penetapan Tersangka Sudah sesuai Hukum Acara

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal