Kejagung Jemput Hakim Djuyamto terkait Vonis Ekspor CPO

Nur Khabibi
Kejagung menjemput satu hakim Djuyamto terkait vonis lepas ekspor CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan sedang menjemput satu hakim pemberi vonis lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Diketahui, satu hakim yang dimaksud merupakan Djuyamto yang merupakan hakim ketua dalam perkara tersebut. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, upaya jemput dilakukan karena yang bersangkutan tak kunjung tiba di kantor Kejagung. 

"Sudah kita tunggu sampai malam ini dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan," ucap Harli di Gedung Kejagung, Minggu (13/4/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Nasional
2 hari lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
3 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal