Kejagung Jemput Hakim Djuyamto terkait Vonis Ekspor CPO

Nur Khabibi
Kejagung menjemput satu hakim Djuyamto terkait vonis lepas ekspor CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan sedang menjemput satu hakim pemberi vonis lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Diketahui, satu hakim yang dimaksud merupakan Djuyamto yang merupakan hakim ketua dalam perkara tersebut. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, upaya jemput dilakukan karena yang bersangkutan tak kunjung tiba di kantor Kejagung. 

"Sudah kita tunggu sampai malam ini dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan," ucap Harli di Gedung Kejagung, Minggu (13/4/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Naik Kelas lewat Hilirisasi

3 hari lalu

Kejagung Periksa Lucy Kweek 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

3 hari lalu

Ferry Boboho Kembalikan Uang Rp5 Miliar ke Kejagung, Diduga terkait Rp40 Miliar Tan Kian

4 hari lalu

Massa Datangi Kejagung, Tuntut Dadan Hindayana cs Dihukum Mati buntut Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal