Kejagung Kejar Aset Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
PT Jiwasraya (Persero). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idKejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri aset PT Jiwasraya (Persero) atas kerugian negara yang mencapai Rp13,7 triliun. Kemarin, penyidik Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, dan akan terus mendalami bukti-bukti yang ada untuk mendapatkan kembali aset negara yang hilang.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan penelusuran aset, mudah-mudahan nanti bisa segera terungkap semua,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Jakarta, tadi malam.

Dia menjelaskan, ada alasan mengapa Kejagung sampai hari ini tidak membeberkan secara menyeluruh peran dari lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus megakorupsi itu. Penjelasan secara gamblang tidak diberikan karena masih ada tersangka dan barang bukti lain yang tengah dikumpulkan.

“Masih dalam proses penyidikan jadi masih kita jaga nanti takut menganggu penyidik dalam pengumpulan alat bukti yang jelas ini terus kita dalami,” tuturnya.

Untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan, Kejagung tidak sendiri. Korps Adhyaksa juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyelidikan. “BPK juga tiap hari juga lihat barang barang bukti diperoleh kemudian kegiatannya di OJK. Jadi beberapa kegiatan yang berjalan,” ungkapnya.

Kejagung kemarin telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi di Jiwasraya. Kelima orang itu pun langsung ditahan begitu menyandang status hukum tersebut. Kelima tersangka itu adalah mantan kepala divisi investasi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sedangkan eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Berikutnya, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, ditahan di Rutan KPK. Sementara, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
15 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
3 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal