Kejagung Klaim Sudah Ketahui Keberadaan Riza Chalid, Minta Segera Serahkan Diri

Ari Sandita Murti
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menyebut, penyidik Jampidsus sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina, M Riza Chalid. Karena itu, Riza Chalid diminta kooperatif mengikuti proses hukum kasus tersebut.

"Ketika nanti ditetapkan sebagai DPO, ruang gerak dia makin terbatas. Apalagi kalau sudah red notice, kemana-mana dia akan terbatas. Makanya, kita harapkan sih kooperatif saja dateng (ke Kejagung RI)," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, penyidik sudah mengetahui keberadaan Riza Chalid di luar negeri, meski belum mau membeberkan secara rinci. 

Penyidik meminta agar Riza Chalid segera menyerahkan dirinya jika tidak mau aktivitasnya dibatasi dengan penetapan DPO dan penerbitan Red Notice.

"Penyelidik sudah tahu, itu masih rahasia, untuk sementara ini yang bersangkutan tidak ada di Indonesia," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Diduga Milik Tersangka Korupsi Minyak M Riza Chalid  

Photo
3 bulan lalu

Kejagung Pamer 5 Mobil Mewah Diduga Terafiliasi dengan Riza Chalid

Nasional
2 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
2 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal