Kejagung Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jaksa Nakal, Janji Tindak Tegas

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat tak ragu untuk melapor jika menemukan jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Pengaduan dapat dikirim ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.

“Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Anang menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Kejagung, lanjut dia, menindak tegas oknum jaksa yang melakukan perbuatan tercela.

“Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti. Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti," ujar Anang.

Dia menambahkan pihaknya telah meminta seluruh satuan kerja (satker) di Korps Adhyaksa untuk meningkatkan pengawasan melekat dalam penanganan perkara.

"Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi, pengawasan melekat terhadap penanganan setiap perkara dan pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional," jelas Anang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
17 jam lalu

Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT

Nasional
18 jam lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
20 jam lalu

Terungkap! Alasan Jaksa HSU Kabur saat OTT KPK, Ternyata Ketakutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal