Kejagung Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jaksa Nakal, Janji Tindak Tegas

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi, pengawasan melekat terhadap penanganan setiap perkara dan pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional," jelas Anang.

Diketahui, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU Tri Taruna Farida (TAR) dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga oknum jaksa di wilayah Banten sebagai tersangka kasus pemerasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 bulan lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

9 bulan lalu

Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT

9 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

9 bulan lalu

Terungkap! Alasan Jaksa HSU Kabur saat OTT KPK, Ternyata Ketakutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal