Kejagung Periksa 2 Orang terkait Kasus Dana Hibah KONI

Irfan Ma'ruf
Kejagung periksa dua orang terkait korupsi dana hibah KONI (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada Tahun Anggaran 2017. Satu dari dua orang tersebut adalah Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Teknis pada Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Tarno.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan KONI hari ini memeriksa dua orang. Selain Tarno, Kejagung juga memeriksa Mohammad Faisal (MF) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima Tahun 2017.

"T, diperiksa mengenai klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggara Kemenpora RI dan MF dieprikaa untuk klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggara Kemenpora RI," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal