Kejagung Periksa 3 Petinggi Kemendag terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Kejagung periksa 3 petinggi Kemendag terkait kasus korupsi ekspor CPO (Foto : Ist)

Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Dari lima tersangka penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya. 

Para tersangka dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, subsider pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

20 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

21 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

26 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal