Kejagung Periksa 6 Pejabat Bea Cukai dan Pengusaha Kasus Impor Tekstil

Irfan Ma'ruf
Kejagung memeriksan enam pejabat KPU Bea Cukai Batam sebagai saksi kasus dugaan korupsi impor tekstil, Selasa (30/6/2020). (Foto: ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.idKejaksaan Agung memeriksa enam pejabat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam dan Direktur PT Ciptagria Mutiarabusana, Robert, untuk menelusuri kasus dugaan korupsi impor tekstil. Dalam perkara ini, empat pejabat Bea Cukai dan seorang dari swasta telah ditetapkan tersangka.

Keenam pejabat KPU Bea Cukai Batam yang diperiksa yakni Kepala Kantor Susila Brata, Kabid PFPC 1 Yosef Hendriyansyah, Kabid 2 Mohammad Munif, Kepala Seksi Intelijen II Anugrah Arif Setiawan, serta Pemeriksa Barang yaitu Ramadhan Utama dan Randuk Marito Siregar.

"Seluruh saksi tersebut diperiksa penyidik untuk mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang dari luar negeri khususnya tekstil yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya," Kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Selasa (30/6/2020).

Dia memastikan sejauh ini para terperiksa masih berstatus saksi. Mengenai apakah akan ada tersangka lagi, Hari menyebut semuanya tergantung proses penyelidikan. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu sangat mungkin bakal ada tersangka baru.

Kejagung sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor 22 tertanggal 27 April 2020 dan sprindik 22 A tertanggal 6 Mei 2020.

Menurut Hari, sampai saat ini Kejagung telah memeriksa 49 saksi dan 3 ahli. Penyidik juga menyita dan menyegel sejumlah barang bukti di Cakung, Jakarta Timur.

"Semula seperti yang diketahui kontainer yang ditemukan ada 27, namun setelah dilakukan penyidikan terdapat 556 kontainer," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional
22 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
4 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
4 hari lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal