Kejagung Periksa Eks Mendag Lutfi Selama 12 Jam terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO

riana rizkia
Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama 12 jam. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama 12 jam. Lutfi selesai diperiksa pukul 21.09 WIB.

Diketahui, Lutfi tiba di Gedung Bundar, Kejagung pukul 09.10 WIB.

"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Rabu (22/6/2022) malam.

Lutfi belum mau bicara banyak. Dia menyampaikan semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan sebenar-benarnya.

"Yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," ucap Lutfi.

Dengan tergesa-gesa, Lutfi langsung masuk ke mobilnya yang telah menunggu di luar gedung.

Lutfi diperiksa soal dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Penyidik kejaksaan mempersoalkan peran Lutfi dalam merekrut Lin Che Wei, pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya penyidik telah menjerat lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya Lin Che Wei.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Naik Kelas lewat Hilirisasi

4 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

18 hari lalu

DSI Tegaskan Tak Berwenang Tetapkan Harga Ekspor CPO hingga Batu Bara

24 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal