Kejagung Periksa Lagi Dirut Sritex Rabu Pekan Ini terkait Korupsi Pemberian Kredit

Jonathan Simanjuntak
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto akan diperiksa kembali oleh Kejagung terkait pemberian kredit. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa kembali Direktur Utama (Dirut) PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Rencannya, pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (18/6/2025) pekan ini.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pemeriksaan Iwan Kurniawan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

"Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025. Di sana dijadwal sekitar pukul 9 WIB pagi hari," katanya pada Senin (16/6/2025).

Harli menjelaskan Kejagung akan memeriksa Iwan berkaitan dengan peruntukkan pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Tak hanya itu, Kejagung juga akan mendalami apa kewenangan Iwan dalam pemberian kredit itu.

"Sehingga sangat penting, sangat urgen bagi penyidik untuk melihat benang merah terkait soal penyaluran kredit," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Jam Rolex hingga Dolar Milik Dadan Hindayana

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

1 hari lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal