Kejagung Periksa Manajer PT Hutchison Ports Indonesia Kasus Korupsi Pelindo II

Antara
Ilustrasi, Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo Media/ Isra Triansyah).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Manajer PT Hutchison Ports Indonesia Ratih Nilamsari Suardi, Kamis (10/12/2020). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan di PT Pelabuhan Indonesia II.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi Pelindo II," ujar Leonard di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

83 persen Pelabuhan di Indonesia Belum Steril, Banyak Potensi Penumpang Tanpa Tiket

Nasional
5 hari lalu

Pelni Siapkan 639.635 Tiket pada Periode Nataru, Operasikan 55 Kapal

Nasional
10 hari lalu

Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan, Pecah Kepadatan Kendaraan saat Nataru

Nasional
13 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal