Kejagung Respons Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar, Hormati Proses Penggeledahan

Puteranegara Batubara
Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel yang dilakukan tim gabungan Polri. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Korps Bhayangkara. 

"Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang dalam keterangan video, Kamis (9/7/2026). 

Menurut Anang, proses penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan oleh Polri sepenuhnya merupakan kewenangan jajaran kepolisian. 

"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menggeledah 12 lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

1 hari lalu

Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri

1 hari lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

4 hari lalu

Polri Siap Kawal Demo Masyarakat Pati di DPR Besok: Jaga Suasana Tetap Damai dan Tertib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal