Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Bandara Soetta

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung RI menangkap co-founder Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta,. (Foto Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung RI menangkap co-founder Sriwijaya AirHendry Lie (HL) di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (18/11/2024). Dia merupakan tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara penyidik Jampidus, Jamintel, dan Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura. Penangkapan dilakukan setelah Hendry Lie diketahui berada di Singapura sejak Maret 2024 dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung.

"Telah mengamankan tersangka HL pada Senin 18 November 2024 di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," kata Harli Siregar dikutip, Selasa (19/11/2024).

Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 22/F.2/Fd.2/11/2024 yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Sebelumnya, Hendry Lie sempat dipanggil sebagai saksi pada 29 Februari, namun yang bersangkutan tidak hadir. 

Setelah itu, penyidik melakukan pencekalan terhadap Hendry Lie pada Maret 2024 dan menarik paspornya. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

5 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

5 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

5 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal