Kejagung Tangkap Buron Terpidana Korupsi Jalan Pondok Rangon Mushasi Pangeran Batara

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Tinggi (Kejati) Jambi menangkap buronan Musashi Pangeran Batara, Selasa (8/6/2021). Pangeran Batara merupakan terpidana kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Pondok Rangon Kabupaten Tebo.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, Pangeran Batara ditangkap di Jalan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur. 

"Tim Tabur Kejagung bersama Tim Tabur Kejati Jambi mengamankan buronan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Pondok Rangon Kabupaten Tebo atas nama terpidana Musashi Pangeran Batara," ujar Leonard di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Nasional
25 hari lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
26 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
1 bulan lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal