Kejagung Temukan Dugaan Manipulasi Proyek BTS Kominfo: Dipaksakan Seolah-olah sudah 100 Persen

Carlos Roy Fajarta
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan dugaan manipulasi data progres selesai (100 persen) dalam dugaan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan dugaan manipulasi data progres selesai (100 persen) dalam dugaan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Manipulasi itu diduga dilakukan agar segera terjadi pembayaran.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

"Selain itu kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen, di dalam laporan yang dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran," ujar Kuntadi.

Padahal dari hasil penyelidikan tim dari Jampidsus Kejagung, proyek BTS tersebut belum sepenuhnya selesai.

"Meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dipulangkan. Jadi kita ingin mengetahui sejauh mana pertanggungjawabannya," tutur Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan hal itu akan dikonfirmasi Kejagung saat memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Johnny pernah diperiksa terkait kasus tersebut pada 14 Februari 2023. Rencananya, Johnny kembali diperiksa pada Rabu (15/3/2023).

"Ya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

6 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

6 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal