Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawiran Jenderal TNI

Erfan Ma'ruf
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2021. Salah satu tersangka yang dijerat purnawirawan Jenderal TNI.

Identitasnya yakni Laksamana Muda (Purn) AP yang sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan pada 2013 hingga 2016. 

"Diperoleh bukti permulaan cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka," kata Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer Brigjen Edy Imran pada Rabu (15/6/2022). 

Dia menyebutkan dua tersangka lain yang turut dijerat ialah Direktur Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK) berinisial SCW dan Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (PT DNK) berinisial AW. 

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa total 47 saksi yang terdiri dari delapan prajurit aktif di TNI. Kemudian 10 purnawirawan TNI dan sisanya berasal dari unsur sipil dan ahli. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
20 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal