Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

Ari Sandita Murti
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Ketiganya berasal dari pihak swasta, yakni YY, AA, dan GB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program MBG. Selain tiga tersangka baru, penyidik sebelumnya telah menetapkan Kolonel BU dan AM sebagai tersangka.

"Dari PPK (pejabat pembuat komitmen) inisialnya BU, dan dari pihak swasta kurang lebih ada 4 orang, inisial AM selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT, terus YY ini perempuan Direktur PT YAT, terus AA Direktur PT ASE, dan GB selaku Direktur PT ASE," kata Anang kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Anang menambahkan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada kepemimpinan BGN sebelumnya. Penyidik menemukan indikasi keterlibatan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari unsur TNI, yakni Kolonel BU.

"Di mana proses ini terindikasi ada unsur keterlibatan dari PPK yang kebetulan saat itu dari unsur TNI. Oleh penyidik diserahkan ke bidang Pidmil, di mana dari Pidmil sudah ditindaklanjuti karena ini bersifat dengan penyidikan koneksitas, di mana pada beberapa bulan lalu telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp2.000 per Porsi, Berlaku Mulai 5 Oktober

4 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

6 jam lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

9 jam lalu

BGN Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi Mulai Hari Ini, Wilayah 3T Jadi Prioritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal