Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perkara Koneksitas Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Anindita Trinoviana
Tim Penyidik JAM PIDMIL tetapkan 3 orang tersangka dalam perkara koneksitas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit di Kemhan. (Foto: dok Kejagung)

3. Tersangka GK selaku CEO Navayo International AG, ditetapkan berdasarkan Penetapan Tersangka Nomor: TAP-13/PM/PMpd.1/05/2025 tanggal 5 Mei 2025.

Secara rinci, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Tersangka Laksamana Muda TNI (Purn) LNR selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan (selaku Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) telah menandatangani kontrak dengan Tersangka GK selaku CEO Navayo International AG (Perusahaan Hungaria) tanggal 1 Juli 2016 tentang perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment) senilai 34.194.300 Dolar AS dan berubah menjadi 29.900.000 Dolar AS. 

Penandatanganan kontrak antara Navayo International dengan PPK, yakni Tersangka LNR, dilakukan tanpa ada tersedianya anggaran. Kemudian, penunjukan adanya Navayo International AG sebagai pihak ketiga tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa dimana Navayo International AG juga merupakan rekomendasi aktif dari Tersangka ATVDH.

(Foto: dok Kejagung)

Navayo International AG mengklaim telah melakukan pekerjaan berupa pengiriman barang kepada Kementerian Pertahanan RI dengan berdasar kepada 4 buah Certificate of Performance (CoP) yang telah ditandatangani Letkol Tek JKG dan Kolonel Chb MRI atas persetujuan Mayor Jendral TNI (Purn) BH dan Tersangka Laksamana Muda TNI (Purn) LNR. 

CoP tersebut yang telah disiapkan oleh Tersangka ATVDH dan Tersangka GK tanpa dilakukan pengecekan/pemeriksaan terhadap barang yang dikirim Navayo terlebih dahulu. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
23 jam lalu

Pemprov Jabar Himpun Gagasan Tokoh Sunda, Wujudkan Jabar Istimewa

24 jam lalu

IPM Jabar 2025 Capai 75,90 Poin, Seluruh Komponen Pembentuk Alami Perbaikan

1 hari lalu

Sejahterakan Rakyat, Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah

1 hari lalu

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Knalpot Brong hingga Tramadol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal