Kejagung Tetapkan Direktur Operasi Waskita Karya Tersangka Penyelewengan Dana, Langsung Ditahan

irfan Maulana
BR selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya periode 2018-sekarang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan dan PT Waskita Beton Precast. Tersangka itu yakni BR selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya periode 2018-sekarang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penahanan langsung dilakukan terhadap BR.

"Tersangka BR diamankan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 5 Desember 2022 sampai dengan 24 Desember 2022," ucapnya, Senin (5/12/2022).

Dia menjelaskan peran BR yakni secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu. 

Untuk menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Atas perbuatannya, tersangka BR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
1 bulan lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
1 bulan lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal