Kejagung Tetapkan Eks Dirut Krakatau Steel Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Blast Furnace

Tim iNews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana sudah mentapkan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Krakatau Steel (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Dirut Krakatau Steel Fazwar Bujang jadi tersangka dugaan korupsi pembangunan Pabrik Blast Furnace pada tahun 2011. Selain Fazwar Bujang, ada empat tersangka lainnya.

Tersangka itu di antaranya Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015, juga Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015, Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011. 

General Manager Proyek PT Krakatau Steel dari Juli 2013-Agustus 2019, dan Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menyebut kelima tersangka sudah ditahan. 

"Sebelum dilakukan penahanan, lima orang tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat serta negatif Covid-19," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
19 jam lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Nasional
20 jam lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal