Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Achmad Al Fiqri
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam konfrensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan 2025 di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menindak ratusan jaksa yang melakukan pelanggaran sepanjang 2025. Bahkan, terdapat puluhan jaksa yang telah mendapat hukuman disiplin dengan kategori berat.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam konfrensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025 di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

"Bidang pengawasan hukuman disiplin 56 non-jaksa, 101 jaksa," ucap Anang.

Anang menambahkan, sebanyak 44 kasus mendapat hukuman disiplin berjenis ringan, 44 sedang dan 69 berat. Dia menyebut, ada jaksa yang mendapat hukuman berat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Nasional
23 jam lalu

Tutup Tahun 2025, Prabowo Cek Pembangunan Jembatan Bailey dan Tinjau Pengungsi di Tapsel

Megapolitan
23 jam lalu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025

Nasional
2 hari lalu

Polri Temukan 68 Anak Terpapar Ideologi Neo-Nazi Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal