Kejagung Tunda Pemeriksaan Peserta Pilkada 2024 Demi Jaga Netralitas

Erfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses pemeriksaan terhadap peserta yang terlibat dalam Pilkada 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses pemeriksaan terhadap peserta yang terlibat dalam Pilkada 2024. Pemeriksaan itu baru akan dilakukan setelah proses Pilkada 2024 berakhir.
 
"Masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai, sama halnya seperti proses pemilu kemarin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Minggu (1/9/2024).

Dia menekankan aturan ini jangan diartikan secara keliru. Misalnya, Kejaksaan melindungi peserta yang diduga terlibat tindak pidana.

Aturan itu berlaku untuk menghindari hukum yang digunakan untuk menjatuhkan peserta pemilu atau black campaign di Pilkada 2024.

"Esensinya bukan hukum mau melindungi kejahatan tetapi supaya proses demokrasi itu berjalan secara objektif dan tidak dijadikan alat bagi yang  satu untuk menjatuhkan yang lain," katanya.

Sebagai contoh, salah satu calon kepala daerah yang bisa terdampak aturan ini yaitu Khairunas. Dia telah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Solok Selatan. 

Tercatat, Khairunas sempat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara seluas 650 hektare tanpa izin atau tanpa Hak Guna Usaha (HGU). 

Oleh karenanya, Khairunas sempat diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
18 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
2 hari lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal