Kejagung Tarik 10 Jaksa yang Bertugas di KPK, Ini Daftarnya

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Herli Siregar di Kantor Kejagung. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 10 nama tersebut, tiga di antaranya Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Herli Siregar mengatakan tiga nama tersebut memiliki jabatan di KPK. 

"Tiga nama itu Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Herli, Senin (12/8/2024).

Sementara itu, tujuh orang lainnya yang dikirim tidak memiliki jabatan di KPK.  "Tiga di atas ini kan yang punya jabatan kalau 7 lainnya fungsional di sana," katanya.

Berikut 10 jaksa yang dikirim Kejagung: 

1. Ahmad Burhanudin
2. Ali Fikri
3. Andhi Kurniawan
4. Andry Prihandono
5. Ariawan Agustiartono
6. Arif Suhermanto
7. Atty Novianty 
8. Arin Karniasari
9. Putra Iskandar
10. Titik Utami

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Nadiem Soroti Beda Perlakuan dengan Febrie: Saya Diborgol, Tak Diizinkan Doorstop

8 jam lalu

Kejagung Respons Praperadilan Febrie: Penetapan Tersangka Sudah sesuai Hukum Acara

8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

8 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal