Kejagung Tarik 10 Jaksa yang Bertugas di KPK, Ini Daftarnya

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Herli Siregar di Kantor Kejagung. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 10 nama tersebut, tiga di antaranya Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Herli Siregar mengatakan tiga nama tersebut memiliki jabatan di KPK. 

"Tiga nama itu Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Herli, Senin (12/8/2024).

Sementara itu, tujuh orang lainnya yang dikirim tidak memiliki jabatan di KPK.  "Tiga di atas ini kan yang punya jabatan kalau 7 lainnya fungsional di sana," katanya.

Berikut 10 jaksa yang dikirim Kejagung: 

1. Ahmad Burhanudin
2. Ali Fikri
3. Andhi Kurniawan
4. Andry Prihandono
5. Ariawan Agustiartono
6. Arif Suhermanto
7. Atty Novianty 
8. Arin Karniasari
9. Putra Iskandar
10. Titik Utami

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
53 menit lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
2 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
9 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal