JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, pada hari ini Senin (10/2/2025) berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Seperti diketahui, saat ini gas subsidi tersebut sedang susah dicari di mana-mana.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada dasarnya penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Kemudian, tata kelola tersebut ternyata menyebabkan fenomena kelangkaan gas.
"Tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas, dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji ya," ucap Harli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/2/2025).