Kejagung Ungkap Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM Berkaitan dengan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Danandaya Arya Putra
Kejagung mengungkapkan penggeledahan kantor Ditjen Migas ESDM berkaitan dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, pada hari ini Senin (10/2/2025) berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Seperti diketahui, saat ini gas subsidi tersebut sedang susah dicari di mana-mana.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada dasarnya penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Kemudian, tata kelola tersebut ternyata menyebabkan fenomena kelangkaan gas.

"Tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas, dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji ya," ucap Harli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/2/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal