Kejagung Ungkap Peran Tersangka Dirut Sritex Iwan Kurniawan: Cairkan Kredit Bank Pakai Invoice Fiktif 

Danandaya Arya Putra
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan LukmintoDirektur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto jadi tersangka korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex pada Rabu (13/8/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)

"Yang disadari peruntukannya tidak sesuai dengan akta perjanjian kredit yang telah ditandatangani," tuturnya.

Adapun, kerugian keuangan negara dari pemberian kredit ini ditaksir mencapai Rp1.088.650.808.028 yang kini masih dalam proses penghitungan oleh BPK RI.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni AMS selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023, BFW selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan pada PT Bank DKI Jakarta tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022. 

Ketiga, PS selaku Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta periode 2015 sampai dengan 2021. Keempat, JR selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode tahun 2019 sampai dengan Maret 2025. 

Kelima BF, selaku Senior Executive Vice President bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten periode 2019 sampai dengan 2023. Keenam, SP selaku Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2014 sampai dengan 2023. 

Ketujuh, PJ selaku Direktur Bisnis Korporasi dan komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2017 sampai dengan 2020. Terakhir berinisial SD selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah periode 2018 sampai dengan 2020.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal