Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar

Heri Fulistiawan
Kejari Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp67 miliar yang berasal dari 113 perkara pidana umum. (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG SELATAN, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp67 miliar. Pemusnahan ini dilakukan menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).  

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 113 perkara pidana umum yang terjadi antara Desember 2024 hingga Mei 2025. Dari total kasus tersebut, perkara narkotika mendominasi dengan 64 kasus, meliputi sabu seberat 35,3 kilogram, ganja sebanyak 66,7 kilogram, serta 27.139 butir pil ekstasi.  

"Kalau kita nomilkan ya Rp67.546.000.000. Itu hanya estimasi ya," ujar Kepala Kejaksaan (Kajari) Lampung Selatan, Afni Carolina di lokasi, Kamis (12/6/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sabu 17 Kg Kembali Ditemukan di Sumenep, Polda Jatim Turun Langsung ke Pulau Masalembu

Nasional
4 hari lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal