Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar

Heri Fulistiawan
Kejari Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp67 miliar yang berasal dari 113 perkara pidana umum. (Foto: Heri Fulistiawan).

Selain narkotika, Kejari Lampung Selatan juga memusnahkan bahan peledak berupa serbuk ampo sebanyak 1,1 kilogram, satu pucuk senjata api rakitan, lima bilah senjata tajam dan sepeda motor yang menjadi bagian dari barang bukti kasus pidana lainnya.  

Dia menyampaikan, pemusnahan ini merupakan yang pertama dilakukan sepanjang 2025 dan menjadi langkah penting dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.  

"Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya penegakan hukum," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sabu 17 Kg Kembali Ditemukan di Sumenep, Polda Jatim Turun Langsung ke Pulau Masalembu

Nasional
4 hari lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal