JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atas nama Sandiaga Salahuddin Uno. Menurut laporan tersebut, bakal calon wakil presiden yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Demokrat itu memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp5 triliun lebih.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sandiaga mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang nilai keseluruhannya mencapai Rp191,6 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di dalam dan luar negeri. Perinciannya, sembilan tanah dan bangunan itu berada di Jakarta Selatan; dua di Tangerang, Banten; satu di Singapura; satu di Boston, AS; satu di Washington, AS, dan; satu lagi di New York, AS.
Yang menarik, pengusaha muda itu hanya memiliki dua alat transportasi dengan nilai total Rp325 juta. Kedua alat transportasi itu berupa satu unit mobil Nissan Grand Livina buatan 2013 hasil usaha sendiri dengan nilai jual Rp100 juta, dan; satu unit mobil Nissan X-Trail buatan 2015 hasil usaha sendiri dengan nilai jual saat ini Rp225 juta.
Selain itu, Sandiaga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar dan surat-surat berharga yang nilainya mencapai Rp4,7 triliun. Mantan politikus Partai Gerindra itu juga memiliki kas dan setara kas Rp495 miliar, serta harta lain yang dia punyai dengan nilai Rp41,29 miliar.
Sandiaga juga melaporkan utang sebesar Rp340 miliar. Dengan begitu, total harta kekayaan bersih yang dimiliki mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu adalah Rp5.099.960.524.965.