Kelompok Anarcho Rencanakan Aksi Serentak di Seluruh Pulau Jawa

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Kelompok ini memang sudah merencanakan upaya pada tanggal 18 dan ini tentunya sangat membahayakan," katanya.

Nana mengatakan kelompok ini memiliki tujuan sama untuk membuat keonaran, seperti yang biasa dilakukan oleh kelompok anarcho. Yang mereka lakukan itu merupakan bentuk kekecewaan pada kebijakan pemerintah. Dia menyebut kelompok seperti ini menginginkan adanya kekacauan di negeri ini.

"Mereka ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah dan berupaya memanfaatkan situasi di mana masyarakat yang sedang resah (dengan Covid-19), dan membuat masyarakat makin resah serta mengajak masyarakat untuk nelakukan keonaran itu," ucap Nana.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP. Mereķa terancam hukuman berupa pidana penjara 10 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

7 Halte Transjakarta Dibakar Massa, Bundaran Senayan hingga Sentral Senen

Megapolitan
4 bulan lalu

Potret Pos Polisi Semanggi usai Dirusak Massa, Tembok Penuh Coretan Vandalisme

Nasional
5 bulan lalu

KAI Kejar Pelempar Batu yang Lukai Penumpang Kereta Sancaka, Terancam 15 Tahun Penjara

Health
7 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal