JAKARTA, iNews.id - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) pukul 13.45 WIB. Soenarko meninggalkan Rutan setelah ada jaminan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pannjaitan.
Pantauan di lokasi, Soenarko dijemput oleh istri dan anaknya serta menantu. Kuasa hukum Soenarko juga ikut mendampingi saat meninggalkan Rutan Guntur
"Tadi selesai salat Jumat sudah bisa pulang," ujar kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, Soenarko saat meninggalkan Rutan dalam kondisi sehat. Dia berharap mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) juga bisa bebas seperti Soenarko.
Kivlan ditahan di Rutan yang sama dengan Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. "Mudah-mudahan Pak Kivlan bisa bebas juga," ucapnya.