JAKARTA, iNews.id - Yuni Artika Hutabarat, kakak Brigadir J, menceritakan momen mencekam saat didatangi Brigjen Hendera Kurniawan. Keluarga ketakutan saat Hendra yang saat itu bawahan Ferdy Sambo datang ke rumah keluarganya.
Yuni menceritakan kejadian itu terjadi usai memakamkan Brigadir J pertama kali, Senin (11/7/2022) sore. "Nggak lama, ada anggota polisi yang masuk, langsung masuk buka pintu, sampai keluarga menjerit ini kenapa. Kami ketakutan, kami diperlakukan kayak seorang teroris," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya, Hendra juga sudah dipecat oleh Polri melalui sidang kode etik. Dia diduga terlibat dalam obstruction of justice kasus Brigadir J.
Polri menyatakan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, secara kolektif kolegial.
"Sidang dipimpin Wairwasum sebagai pimpinan sidang komisi. Dari pelaksanaan sidang komisi, hakim mengsmbil keputusan kolektif kolegial. Artinya bahwa dari kelima hakim sidang komisi kode etik memutuskan tiga hal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Senin (31/10/2022).