Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo cs Restitusi Rp7,5 Miliar

Ari Sandita Murti
Keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengajukan gugatan perdata terhadap Ferdy Sambo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan berkaitan dengan restitusi meninggalnya Brigadir J.

Sidang perdana digelar pada Selasa (27/2/2024) ini beragendakan pembacaan permohonan gugatan.

"Betul, gugatan ganti rugi (restitusi)," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Sidang digelar di ruang sidang 3 PN Jaksel.

Perkara dengan nomor 167/Pdt G/2024/PN JKT.SEL itu teregister pada Senin, 5 Februari 2024 lalu dengan penggugat orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Sedangkan tergugatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Rizky Rizal Wibodo, Kuat Ma'ruf, dan Kapolri dengan turut tergugat Presiden RI dan Menteri Keuangan.

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo cs sebesar Rp 7.583.202.000,00 sebagaimana tercantum dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Ketua PN Jakarta Selatan pun telah menunjuk hakim yang bakal menangani perkara tersebut yakni Hendra Yuristiawan sebagai ketua majelis dan Abdullah Mahrus dan Radityo Baskoro sebagai hakim anggota.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

Nasional
24 hari lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Nasional
28 hari lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Nasional
28 hari lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Eks Menag Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal