Keluarga Korban Lion Air JT 610 Dapat Trauma Healing dari Polri

Ilma De Sabrini
Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 menangis histeris saat mengetahui anaknya menjadi salah satu penumpang pesawat saat insiden itu maut terjadi. (Foto: Koran SINDO)

JAKARTA, iNews.id – Berbagai cara dilakukan Kepolisian RI (Polri) untuk meringankan beban keluarga korban insiden pesawat Lion Air JT 610. Salah satunya dengan mengerahkan tim psikolog Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk memberikan trauma healing (pengurangan atau penghilangan trauma psikologis) kepada mereka.

“Kegiatannya sudah dilaksanakan kemarin. Ada 25 keluarga yang kami berikan trauma healing,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Kombes Musyafak, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Dia mengungkapkan, tim trauma healing yang diterjunkan terdiri atas ahli-ahli psikologi dari berbagai rumah sakit dan instansi lainnya.  “Kegiatannya di sini dilaksanakan oleh Biro Psikologi Mabes Polri, psikolog Polda Metro Jaya, psikolog RS Polri, dan dari perkumpulan psikologi Jakarta,” ujarnya.

Menurut Musyafak, trauma healing akan diberikan kepada keluarga korban setiap hari. Tim piskolog berupaya mendengarkan keluhan keluarga korban dan memberikan motivasi. “Akan dilanjutkan setiap hari, kepada keluarga yang merasa kehilangan atas peristiwa ini, kami berikan motivasi dan dukungan,” tuturnya.

Pesawat tipe Boeing 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air lepas landas dari Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin lalu pukul 06.20 WIB. Pesawat itu sedianya terbang menuju Bandara Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Akan tetapi, pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu tiba-tiba hilang kontak sekira pukul 06.33 WIB atau setelah 13 menit mengudara dari Bandara Soekarno–Hatta. Pesawat itu ternyata jatuh di Perairan Tanjung, Karawang, Jawa Barat. Diperkirakan seluruh penumpang berjumlah 189 orang di dalam pesawat tewas, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
24 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
24 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
24 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal