Kematian Sutrimo di Klinik Mordent Masih Misterius, Polda Metro Jaya Gandeng Puslabfor

Riyan Rizki Roshali
Klinik Mordent, lokasi Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri. (foto: Mei Sada)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mengusut kematian Sutrimo, pria yang diduga kepala rumah tangga (karumga) Febrie Adriansyah. Sutrimo ditemukan tewas setelah sempat tidak sadarkan diri depan di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelibatan Puslabfor menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara menyeluruh.

“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Polisi turut mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang dinilai berkaitan dengan peristiwa kematian tersebut.

Budi mengatakan, seluruh fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan masih terus didalami. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang diperoleh penyidik.

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turut Didakwa Terima Uang Rp12 Miliar terkait Korupsi Tol MBZ

2 jam lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

3 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah juga Didakwa TPPU, Nilainya Tembus Rp350 Miliar

3 jam lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal