Keluarga Ikhlaskan Kematian Sutrimo, Sebut Korban Punya Riwayat Penyakit Gula Akut

iNews
Penyidik Polda Metro Jaya dan tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Klinik Morden, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Penyidik Polda Metro Jaya dan tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk mengusut kematian Sutrimo.

Sutrimo yang diketahui merupakan warga Banyumas diduga pernah bekerja sebagai kepala rumah tangga (karumga) atau penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Olah TKP yang berlangsung di bangunan klinik terbengkalai tersebut dilakukan untuk menyita sejumlah barang bukti. Klinik itu sendiri diketahui sudah tidak beroperasi sejak masa pandemi COVID-19. Petugas membawa beberapa kotak hitam, tikar, serta sampel lainnya yang dibungkus kantong plastik untuk diteliti di laboratorium forensik. Kendati demikian, penyidik membantah ditemukannya zat racun di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di dalam area klinik terbengkalai tersebut. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Polisi menyatakan terbuka untuk melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) apabila ditemukan indikasi tindak pidana atau penyebab kematian yang tidak wajar. Polda Metro Jaya mengimbau pihak keluarga untuk membuat laporan resmi jika merasakan adanya kejanggalan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 hari lalu

Heboh Temuan 2 Granat Asap di Lahan Kosong Cempaka Putih Jakpus, Berawal Ditemukan Pemulung

1 hari lalu

Polda Metro Kantongi Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Segera Diumumkan

2 hari lalu

Kejagung: Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Berkas Segera Dilimpahkan

2 hari lalu

Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal