Kembali OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU

Riezky Maulana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Antara/Aditya Pradana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) usai Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Diduga orang yang terjaring OTT KPK kali ini adalah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT. Namun, dia belum mau mengungkap detail soal OTT.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja. Sedang berproses," katanya di KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam memeriksa mereka yang terjaring OTT. Setelah itu KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Tersangka Kuota Haji

Nasional
6 jam lalu

Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK ke Versi Lama

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Nasional
1 hari lalu

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal