Kemenag bakal Bentuk Pansus untuk Tangani Kekerasan Seksual di Pesantren

Binti Mufarida
Audiensi Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah yang membahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya para santri. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) bakal membentuk pansus dalam rangka menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai menggelar audiensi dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah.

Dalam audiensi tersebut Menag dan Ketua KPAI membahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya para santri.

“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (4/1/2025).

“Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku,” tuturnya. 

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati dalam pertemuan ini mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Restorative Justice Bisa Ditempuh sesuai KUHAP Baru, Kecuali Kasus-Kasus Ini

Seleb
5 hari lalu

Panas! Friceilda Prillea Siap Gugat Anrez Adelio ke Pengadilan demi Hak Anak

Seleb
6 hari lalu

Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Seleb
6 hari lalu

Aktor Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal