Kemenag bakal Bentuk Pansus untuk Tangani Kekerasan Seksual di Pesantren

Binti Mufarida
Audiensi Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah yang membahas upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual, khususnya para santri. (Foto: Dok. Kemenag)

“Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” ucap Ai.

Dia juga menyampaikan bahwa pelaku kekerasan sering kali memiliki relasi kuat dengan penguasa, sehingga menyulitkan proses penanganan. 

“Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” katanya.

Selain itu, Ai juga mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. 

Program ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan Kemenag guna memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pelapor Betrand Peto Diduga Alami Teror dan Doxing, Siap Lapor Polisi!

3 hari lalu

MoU Lintas Kementerian Diteken, 4 Candi Bersejarah jadi Pusat Ibadah dan Spritualitas Dunia

3 hari lalu

Perguruan Tinggi Islam Tembus 10 Besar Nasional Kampus Hijau UI GreenMetric 2026

4 hari lalu

Sarwendah Dituduh Dalang di Balik Kasus Hukum Betrand Peto, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal