Menurut dia, para mubalig sangat perlu untuk mendapatkan pemahaman terkait wawasan kebangsaan. Dengan begitu, tidak hanya paham di bidang agama, tapi juga secara aturan perundang-undangan juga para mubalig menguasainya.
“Semua ustaz paham dengan zakat, tapi tentang kenegaraan kan mereka tau enggak keterkaitan dengan undang-undangnya? Nah, seperti itulah contohnya,” ujar dia.
Khusus program ini, dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan kuota sebanyak 100 mubalig per provinsi. Diharapkan, program ini sudah mulai berjalan sebelum masuknya Bulan Suci Ramadan. “Saya pengen secepatnya. Paling-paling sebelum ramadhan sudah terlaksana,” kata dia.