JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong penyelesaian pembangunan Gereja Katolik Induk di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang telah berlangsung selama 15 tahun. Pembangunan rumah ibadah tersebut belum rampung karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag AM Adiyarto Sumardjono mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan bantuan untuk menyelesaikan pembangunan gereja tersebut.
"Pembangunan gereja ini telah dimulai sekitar 15 tahun lalu, tetapi belum rampung karena keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau," ujar Adiyarto, dikutip Minggu (11/10/2026).
Adiyarto menjelaskan, Kemenag telah menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan menerbitkan surat rekomendasi agar pembangunan gereja memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN Tahun Anggaran 2027.
"Bupati Lamandau telah menyampaikan surat kepada Menteri Agama tentang rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan gereja dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN Tahun Anggaran 2027. Permohonan tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya surat rekomendasi Dirjen Bimas Katolik pada 18 September 2026," jelasnya.