Dia mengatakan, Gereja Katolik Induk yang berada di wilayah Keuskupan Palangka Raya tersebut merupakan salah satu sarana peribadatan yang dibutuhkan umat Katolik di Kabupaten Lamandau. Penyelesaian pembangunan dinilai penting seiring dengan perkembangan jumlah umat di wilayah tersebut.
"Penyelesaian Gereja ini sangat penting seiring perkembangan umat Katolik di Kabupaten Lamandau. Jumlah umat Katolik di wilayah tersebut mencapai sekitar 20 ribu jiwa, menjadikannya salah satu wilayah dengan jumlah umat yang signifikan di Kalimantan Tengah. Selain Gereja, lahan seluas 5 hektare tersebut direncanakan dilengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan Katolik," ungkap Adiyarto.
Menurutnya, keberadaan Gereja Katolik Induk tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian bangunan fisik, tetapi juga pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap ruang peribadatan dan pembinaan kehidupan keagamaan yang layak.
"Karena itu, pemerintah terus mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat terhadap sarana peribadatan dapat direspon secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran negara," katanya.