Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Buntut Anak Kiai jadi Tersangka Pencabulan Santri

Widya Michella
Izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang dicabut. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah kini telah dibekukan. 

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas Kemenag ini diambil usai munculnya dugaan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri oleh salah satu pemimpinnya Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi. Tersangka MSAT kini menjadi DPO kepolisian karena pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap tersangka.

Waryono menyampaikan, tindakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum. Tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. 

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tutur Waryono.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Detik-detik Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas dan Belasan Luka-Luka

Nasional
3 hari lalu

Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas Belasan Terluka

Nasional
3 hari lalu

Tertinggal Jauh dari Malaysia, Kemenag Genjot Rasio Dosen PTK lewat Dana Riset Rp150 Miliar

Muslim
4 hari lalu

Minat Gen Z terhadap Pesantren Tinggi, Lokasi dan Fasilitas Jadi Pertimbangan Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal