Kemenag Diminta Beri Perhatian Khusus 13 Jemaah Umrah Indonesia Positif Covid-19

Harits Tryan Akhmad
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. (Foto: Dok. DPR).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengevalusi penyelenggaran ibadah umrah di tengah wabah virus corona (Covid-19). Evaluasi dinilai perlu menyusul temuan 13 jemaah umrah asal Indonesia positif Covid-19 di Arab Saudi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, Kemenag juga harus meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah Umarah (PPIU) atau pihak travel agar memperketat prosedur protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi Kemenag dalam menyelenggarakan ibadah umrah selama Covid-19,” ujar Ace di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

Hampir 10.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah, Begini Kondisinya

Haji dan Umrah
2 hari lalu

61 Persen Jemaah Calon Haji Jombang Masuk Kategori Risiko Tinggi, Ini Langkah Kemenag

Nasional
3 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
4 hari lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal