Kemenag Hentikan Sementara Izin Baru PAUD dan Rumah Tahfidz Alquran, Ini Alasannya

Widya Michella
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani (dok. Kemenag)

Waryono menyatakan, pihaknya juga telah menggelar sejumlah pertemuan dengan para pemangku kepentingan PAUDQU dan RTQ. Pertemuan digelar untuk mendapatkan masukan dari mereka sebelum akhirnya diambil kebijakan moratorium.

“Berbagai catatan dan temuan dari Bagian Organisasi dan Hukum akan segera kami tindak lanjuti untuk penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif," ujar dia.

Dengan demikian penyempurnaan regulasi, kata Waryono, akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya. 

Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama. “Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan Kementerian/Lembaga lain,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor Itjen Kemenag Akui Tuduhan Fee Katering ke Gus Yaqut Cuma Rumor

8 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

11 hari lalu

Cetak Sejarah! 2 PTKIN Tembus 10 Besar Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2027

19 hari lalu

Kemenag Luncurkan Logo dan Tema Hari Santri 2026, Siapkan Rangkaian Acara hingga Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal