Kemenag Imbau PPIU Sementara Tak Terima Pendaftaran Umrah

Riezky Maulana
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima pendaftaran umrah. Penundaan pendaftaran dilakukan sembari menunggu kepastian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar mengatakan, permintaan itu untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi. "Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/3/2020).

Menurut Nizar, penundaan pendaftaran juga untuk meminimalisasi dampak kerugian lebih besar. "Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," tuturnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim juga menyampaikan hal yang sama. Dia menilai, jika pendaftaran tetap dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Alasannya, PPIU akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.

Data Kementerian Agama menyebutkan, jemaah yang gagal berangkat pada 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat mencapai 2.393 orang. Mereka yang berasal dari 75 PPIU itu rencana awalnya akan diterbangkan delapan maskapai. Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jemaah selama masa penangguhan sementara ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Umrah Perlu Tahu! Ini Waktu Masuk Hijr Ismail untuk Perempuan dan Laki-Laki

57 tahun lalu

Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Tuntas Dimediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal