Kemenag Imbau PPIU Sementara Tak Terima Pendaftaran Umrah

Riezky Maulana
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar. (Foto: ist)

Arfi juga memastikan informasi yang beredar mengenai Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan mencabut kebijakan penghentian sementara pada 14 Maret 2020 tidak benar.

"Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut," ujarnya.

Dia meminta semuanya bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah.

Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra, mengatakan jemaah umrah yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi Umrah (NPU) per 28 Februari hingga keberangkatan Juni 2020 yang terdokumentasi dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kemenag mencapai 46.620 orang.

Calon jemaah umrah tersebut terdaftar dalam 598 PPIU yang direncanakan akan berangkat menggunakan 20 maskapai penerbangan dari dalam maupun luar negeri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Umrah Perlu Tahu! Ini Waktu Masuk Hijr Ismail untuk Perempuan dan Laki-Laki

57 tahun lalu

Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia

57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Tuntas Dimediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal